Selamat Datang di Website Resmi Desa Sukodadi Malang

Kami selaku admin beserta seluruh Perangkat Desa Sukodadi mengucapkan selamat datang di sistem informasi Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Dengan adanya sistem informasi ini, Anda selaku pengunjung, baik dari warga desa kami maupun masyarakat luas umumnya, dapat mengetahui berbagai informasi mengenai Desa Sukodadi.

Berita Utama

LPKMD

LPKMD (Lembaga Pemberdayaan dan Kesejahteraan Masyarakat Desa)
Di desa kami memiliki suatu lembaga yang disebut dengan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LPKMD), adapun tugas dan fungsinya adalah sebagai berikut:

(klik untuk memperbesar)

Tugas Lembaga Kemasyarakatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 meliputi :
  1. Memelihara kerukunan hidup warga masyarakat
  2. Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa
  3. Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif
  4. Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat.
  5. Menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat
Lembaga Kemasyrakatan Desa mempunyai tugas :
  1. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Pemerintah Desa, Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku
  3. Menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait
  4. Menjaga etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat
  5. Membantu Pemerintahan Desa dalam penyelenggraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Fungsi lembaga Kemasyarakatan Desa meliputi  :
  1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
  2. Menanamkan dan memupu rasa perasatuan dan kesatuan masyrakat dalam kerangka memperkokoh Pemerintahan Desa, pemerintah Kabupaten Boyolali dan Negara Kesatuan republik Indonesia.
  3. Meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
  4. Menyusun rencana, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hsil-hasil pembangunan secara partisipatif. 
  5. Menumbuhkembangkan dan penggerak prakarsa,partisipasi,serta swadya gotong royong masyarakat. 
  6. Memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. 
  7. Memberdayakan hak politik masyarakat desa. 
  8. Sebagai media komunikasi, informasi dan sosialisasi antara pemerintah dan masyarakat. 
  9. Mengembangkan kreatifitas masyarakat sebagai upaya penanggulangan penyakit sosial yang timbul masyarakat.

Berita Hangat

Tampilkan semuanya >