Selamat Datang di Website Resmi Desa Sukodadi Malang

Kami selaku admin beserta seluruh Perangkat Desa Sukodadi mengucapkan selamat datang di sistem informasi Desa Sukodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Dengan adanya sistem informasi ini, Anda selaku pengunjung, baik dari warga desa kami maupun masyarakat luas umumnya, dapat mengetahui berbagai informasi mengenai Desa Sukodadi.

Berita Utama

BPD

Badan Perwakilan Desa (BPD)
BPD atau Badan Perwakilan Desa adalah Suatu lembaga legislatif di tingkat desa yang anggotanya dipilih langsung oleh masyarakat desa setempat. BPD Merupakan bagian pemerintahan Desa Sukodadi.

(klik untuk memperbesar)
Fungsi Utama dari BPD :
  1. Merumuskan dan menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.
  2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat; dan
  3. Mengayomi dan menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di desa.
Wewenang BPD :
  1. Membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
  2. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa.
  3. Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
  4. Membentuk panitia pemilihan kepala desa.
  5. Menggali, menampung, menghimpun, mmerumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat; dan
  6. Menyusun tata tertib BPD.
Kewajiban BPD :
  1. Mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesai Tahun 1945 dan mentaati segala peraturan perundang-undangan.
  2. Melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
  3. Mempertahankan dan memelihara hukum nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesai.
  4. Menyerap, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
  5. Memproses pemilihan kepala desa.
  6. Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.
  7. Menghormati nilai-nilai sosial budaya dan adat istiadat masyarakat setempat; dan
  8. Menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga kemasyarakatan.
Hak Anggota BPD:
  1. Mengajukan rancangan peraturan desa.
  2. Mengajukan pertanyaan.
  3. Menyampaikan usul dan pendapat.
  4. Memilih dan dipilih.
  5. Memperoleh tunjangan.

Berita Hangat

Tampilkan semuanya >